Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras (ilustrasi).
Polres Tulungagung Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras (ilustrasi). | Foto: Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022), memusnahkanribuan botol minuman keras, psikotropika, danknalpot bising hasil razia petugas selama tahun 2022.

Pemusnahan digelar di halaman Kantor Pemkab Tulungagung yang diikuti seluruh unsur forum komunikasi pimpinan kepala daerah setempat mulai bupati, dandim, kepala kejaksaan, kepala pengadilan negeri, BNN, dan jajaran lain.

"Ini (pemusnahan) menjadi simbolis upaya kita bersama menciptakan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 yang aman dan kondusif tanpa gangguan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto di Tulungagung.

Ia berharap gerakan pemusnahan itu menginspirasi masyarakat untuk bersukacita tanpa tanpa melanggar pidana.

Baca Juga

Merayakan tahun baru tanpa membuat kebisingan dan kegaduhan apalagi keonaran yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas, katanya.

Oleh karena itu, kata dia., pihaknya mengimbau agar perayaan tahun baru tidak dilakukan dengan konvoi yang bisa menyebabkan pelanggaran hukum.

"Maka kami lakukan tindakan 'preemtif' (penindakan awal yang bersifat pencegahan) seperti ini agar Tulungagung aman," katanya.

Dalam kegiatan itu, barang bukti yang dimusnahkan/dihancurkan sebanyak 5.125 botol minuman keras yang terdiri atas berbagai jenis dan merek.

Selain itu, papar dia, pihaknya memusnahkan 91,230 gram narkoba jenis sabu, 477 pil alprazolam, dan 57.134 butir dobel L. Seluruh barang yang dimusnahkan didapat dari operasi polisi secara umum dan khusus.

"Kami juga memusnahkan 369 knalpot brong yang didapat dari operasi balap liar," papar Eko.

Ia mengatakanbarang bukti knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong menggunakan pemotong besi, sedangkan minuman keras digilas dengan menggunakan alat berat serta barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblenderdan dicampur air.

Terkait


Satpol PP Depok Musnahkan Lebih dari 1.900 Botol Miras

Musnahkan Miras, DPRD Kota Bogor Apresi Kinerja APH

Ratusan Miras Diamankan Jelang Nataru di Bandung

Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

Satpol PP dan Wilyatul Hisbah Banda Aceh Musnahkan Puluhan Botol Miras

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark