Rabu 28 Dec 2022 20:42 WIB

Pemkab Bogor Batal Bangun Jalan Khusus Truk Tambang Tahun Ini

Pemkab Bupati telah menerbitkan Perbub untuk mengatur jam operasional truk tambang

Red: Nur Aini
Suasana aktivitas truk tambang ilustrasi. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, batal dibangun tahun ini.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana aktivitas truk tambang ilustrasi. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, batal dibangun tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa jalan tol khusus truk tambang sepanjang 13 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, batal dibangun tahun ini. "Kami koordinasi dengan Pak Gubernur. Pada prinsipnya, proses izinnya bertahap, ada yang di kabupaten ada yang di provinsi," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, peletakan batu pertama bangunan tol yang diagendakan berlangsung pada 27 Desember 2022 oleh Gubernur Ridwan Kamil, terpaksa ditunda karena proses perizinannya belum rampung. Iwan menyayangkan kondisi tersebut, karena pembangunan jalan khusus bagi kendaraan pengangkut material tambang itu, menjadi kepentingan bagi masyarakat. "Padahal itu kepentingan kita. Tapi kami ingin taat pada aturan. Insha Allah Januari sudah groundbreaking," kata Iwan.

Baca Juga

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.

Suryanto menyebutkan, tol khusus truk tambang ini didesain dengan memiliki banyak pintu masuk yang lokasinya dekat tempat pertambangan. "Titiknya dari Cigudeg. Nanti ada lima pintu masuk mendekati lokasi tambang, sehingga mengurangi potensi truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan umum," kata Suryanto.

Setiap pintu masuk tol, katanya, akan digunakan untuk transporter beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. "Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.

Pembangunan jalan khusus truk tambang itu merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.

Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil melalui unggahannya di Instagram, Kamis (29/9/2022), menyebutkan bahwa tidak mudah untuk mewujudkan pembangunan jalur khusus truk tambang karena melibatkan banyak pihak. "Saya memang tidak membalas banyak desakan, 'Pak kapan, pak kapan', termasuk kritikan/bulian yang menganggap ingkar janji dll, karena merumuskan pekerjaan ini sungguh kompleks melibatkan ratusan pemangku kepentingan yang berbeda-beda," tulis Emil.

Ia berharap, pembangunan jalan tol tersebut dapat selesai dalam waktu satu tahun. Sehingga, bisa menyelesaikan segala permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat setempat. "Jika selesai di tahun depan, maka Insya Allah tidak ada lagi konflik antar kendaraan umum/pribadi dengan kendaraan truk-truk batu yang banyak menyebabkan korban jiwa selama ini," kata Emil.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement