Rabu 28 Dec 2022 23:02 WIB

Menko PMK: Insya Allah Kondisi Ketenagakerjaan tak Mengkhawatirkan

Menko PMK yakin Indonesia tidak alami guncangan hebat atas krisis global

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi PT Yuro Mustika, di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu (28/12/2022). Muhadjir yang didampingi jajaran pejabat Eselon 1 Kemenko PMK menuju PT Yuro Mustika sambil gowes menikmati sejuknya pagi hari di Kabupaten Purbalingga.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi PT Yuro Mustika, di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu (28/12/2022). Muhadjir yang didampingi jajaran pejabat Eselon 1 Kemenko PMK menuju PT Yuro Mustika sambil gowes menikmati sejuknya pagi hari di Kabupaten Purbalingga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi PT Yuro Mustika, di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu (28/12/2022). Muhadjir yang didampingi jajaran pejabat Eselon 1 Kemenko PMK menuju PT Yuro Mustika sambil gowes menikmati sejuknya pagi hari di Kabupaten Purbalingga.

Kunjungannya ke perusahaan yang bergerak dibidang rambut palsu (wig) yang sudah sangat lama berdiri di Kabupaten Purbalingga itu bertujuan untuk mengecek nasib para pekerja di tengah maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menko PMK mendapatkan laporan dari Koordinator PT Yuro Mustika Mr. Yung dan Manajer Lina, bahwa perusahaan berjalan dengan stabil. Di perusahaan juga tidak melakukan PHK pada karyawannya.

Dari laporan juga dijelaskan, produksi wig juga mendapatkan pasar global dan produk telah diimpor ke mancanegara. Bahkan dari laporan didapatkan, dalam waktu dekat, perusahaan akan melakukan ekspansi untuk menambah produksi.

"Alhamdulillah produksinya dikirim langsung ke Amerika dan kebutuhannya stabil. Sehingga sampai sekarang tidak ada PHK. Bahkan Mr. Yung menyatakan dalam waktu dekat juga akan ada ekspansi menambah produksi, dan tentu saja akan menambahkan karyawan," ujar Muhadjir.

PT Yuro Mustika Purbalingga memiliki sebanyak kurang lebih 1.200 karyawan yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan. Dari jumlah itu, 90 persen di antaranya adalah karyawati.

Dari penjelasan pihak perusahaan, fasilitas untuk seluruh karyawan telah dipenuhi dengan baik. Gaji karyawan yang sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), hak-hak karyawan seperti jatah cuti, jatah bonus lembur dipenuhi dengan ketentuan yang ada.

Karenanya, dengan merujuk kondisi PT Yuro Mustika, Menko Muhadjir optimis kondisi industri dan ketenagakerjaan di Indonesia tetap terkendali dan tidak mengalami guncangan parah karena masih banyaknya permintaan pasar di tingkat global.

"Jadi Insya Allah kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Hanya di sektor tekstil, sepatu, garment, startup yang mengalami goncangan. Tetapi di sektor lain untuk ekspor dan produknya Insya Allah aman," ucap Menko Muhadjir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement