Kamis 29 Dec 2022 07:11 WIB

KPK Beberkan Alasan Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim

Penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil untuk kemungkinan pengembangan kasus.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: Republika/Flori sidebang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah pada pekan lalu. Penggeledahan tersebut untuk kemungkinan pengembangan kasus setelah sebelumnya penyidik menggeledah sejumlah tempat.

"Mungkin di penggeledahan pertama ditemukan informasi yang di samping perkara pokoknya. Jadi itu dikembangkan penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, Alex enggan berbicara lebih rinci soal alasan penggeledahan itu, termasuk kebutuhan pemanggilan Khofifah dan Emil sebagai saksi. Sebab, penyidik yang lebih mengetahui hal tersebut.

"Kenapa harus dilakukan (penggeledahan) di ruang gubernur, wakil gubernur, dan apa, PUPR yang mengetahui kan penyidik," ujarnya.