Kamis 29 Dec 2022 09:52 WIB

Erdogan Hapus Syarat Usia Pensiun

Sebelumnya usia pensiun ditetapkan 58 tahun untuk perempuan dan 60 tahun untuk pria

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menghapus syarat usia pensiun agar sekitar 2 juta pekerja dapat segera pensiun.
Foto: EPA-EFE/HOW HWEE MUDA
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menghapus syarat usia pensiun agar sekitar 2 juta pekerja dapat segera pensiun.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menghapus syarat usia pensiun agar sekitar 2 juta pekerja dapat segera pensiun. Hal ini dilakukan enam bulan sebelum pemilihan umum.

Pengumuman kantor kepresidenan Turki ini disampaikan pada Rabu (28/12/2022) dalam konferensi pers mengenai kebijakan yang populer.

Pekan lalu partai AK yang berkuasa menaikan upah minimum sebagai kampanye untuk memenangkan kembali dukungan yang terkikis inflasi, penurunan nilai mata uang lira dan merosotnya standar hidup.

Sebelumnya usia pensiun ditetapkan 58 tahun untuk perempuan dan 60 tahun untuk pria. Belum diketahui berapa biaya yang diperlukan untuk kebijakan ini.

Namun Erdogan mengatakan 2,25 juta orang dapat segera pensiun. Saat ini terdapat 13,9 juta pensiunan di Turki.

Selama beberapa tahun kelompok buruh memprotes syarat usia minimum. Mereka meminta pekerja dapat mengajukan pensiun setelah menyelesaikan masa kerja wajibnya. Langkah ini dinilai akan menaikan dukungan pada Erdogan sebelum pemilihan bulan Juni mendatang.

Selama dua dekade berkuasa, Erdogan menggelar penindakan keras terhadap kritikusnya. Beberapa tahun terakhir ia mengadopsi kebijakan ekonomi tidak biasa yang menjatuhkan nilai mata uang lira terhadap dolar AS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement