REPUBLIKA.CO.ID, KORLA -- Seorang pengkhutbah Muslim Uyghur dipastikan meninggal saat berada di penjara Xinjiang, China, pada Februari lalu. Menurut seorang petugas polisi yang bekerja di distrik tempat ia tinggal, ia meninggal karena kanker hati.
Ulama bernama Omar Huseyin ini menjalani hukuman lima tahun di wilayah Xinjiang barat, karena melakukan ziarah keagamaan ke luar negeri. Pria ini merupakan mantan khatib di Masjid Qarayulghun di Korla, yang dikenal sebagai Ku'erle dalam bahasa China dan kota terbesar kedua di Xinjiang.
Pihak berwenang menangkapnya pada September 2017, di tengah tindakan keras yang meluas terhadap ulama Islam dan tokoh Uighur lainnya karena melakukan perjalanan ke kota suci Makkah pada 2015. Pihak berwenang juga menahan tiga saudara laki-laki Huseyin pada 2017. Salah satunya menjalani hukuman 12 tahun karena berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan meninggal di penjara.
Dilansir di RFA, Kamis (29/12/2022), Huseyin disebut dalam kondisi sehat sebelum pihak berwenang membawanya ke kamp “pendidikan ulang”, di salah satu dari ratusan fasilitas di seluruh Xinjiang. Dalam kamp itu, pihak berwenang menahan sekitar 1,8 juta warga Uyghur dan Muslim lainnya yang konon untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.
Seorang narapidana Uighur yang melarikan diri dari penjara lain di Korla dan bersembunyi, Mahmut Moydun, mengatakan kondisi di pusat penahanan semakin memburuk karena lebih banyak narapidana, termasuk pengkhutbah yang meninggal dalam dua tahun terakhir. Seorang warga Korla, yang menolak disebutkan namanya karena alasan keamanan, mengatakan kesehatan narapidana berada di penjara kota memburuk. Hal ini menyusul kualitas makanan yang rendah, intensitas kerja penjara, sesi studi politik yang panjang, serta interogasi yang tiada henti.
Huseyin dibawa pergi untuk “pendidikan ulang” pada 2017 pada saat pihak berwenang mengubah pusat kamp interniran di Korla menjadi penjara. RFA berupaya menghubungi kantor polisi Qarayulghun di Korla untuk mendapatkan daftar narapidana yang meninggal pada 2021 dan 2022. Namun, komisaris politik menolak memberikannya.