Kamis 29 Dec 2022 14:22 WIB

Google, Penyedia Konten YouTube Hadapi Gugatan Privasi Anak AS

Platform dituduh melacak aktivitas YouTube anak tanpa izin orang tua.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
YouTube
Foto: EPA
YouTube

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Federal AS pada Rabu menghidupkan kembali gugatan yang menuduh Google Alphabet Inc dan beberapa perusahaan lain yang melanggar privasi anak-anak di bawah usia 13 tahun. Berdasarkan tuduhan itu, platform melacak aktivitas YouTube anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua. Tujuannya adalah untuk mengirim iklan yang ditargetkan.

Pengadilan Tinggi Federal AS ke-9 di Seattle mengatakan Kongres tidak bermaksud mendahului klaim privasi berbasis hukum negara bagian dengan mengadopsi Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak federal (COPPA). Undang-undang itu memberi Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan jaksa agung negara bagian (bukan penggugat swasta) wewenang untuk mengatur pengumpulan data pribadi secara daring tentang anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Baca Juga

Gugatan tersebut menuduh pengumpulan data Google melanggar undang-undang negara bagian yang serupa. Penyedia konten YouTube seperti Hasbro Inc, Mattel Inc, Cartoon Network dan DreamWorks Animation memikat anak-anak ke saluran mereka dan melacak mereka.

Pada Juli 2021, Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman di San Francisco menolak gugatan tersebut. Dia mengatakan undang-undang privasi federal mendahului klaim penggugat berdasarkan undang-undang California, Colorado, Indiana, Massachusetts, New Jersey, dan Tennessee.

Namun dalam keputusan 3-0 Rabu, Hakim Sirkuit Margaret McKeown mengatakan susunan undang-undang federal membuatnya tidak masuk akal untuk menganggap Kongres bermaksud melarang penggugat menerapkan undang-undang negara bagian yang menargetkan dugaan pelanggaran yang sama. Kasus tersebut dikembalikan ke Freeman untuk mempertimbangkan alasan lain yang mungkin harus diabaikan oleh Google dan penyedia konten.

Pengacara Google dan penyedia konten tidak segera menanggapi permintaan komentar. Begitu pula dengan pengacara anak-anak.

Pada Oktober 2019, Google setuju untuk membayar 170 juta dolar AS untuk menyelesaikan tuntutan FTC dan Jaksa Agung New York Letitia James bahwa YouTube secara ilegal mengumpulkan data pribadi anak-anak tanpa persetujuan orang tua.

Penggugat dalam kasus San Francisco mengatakan Google tidak mulai mematuhi COPPA hingga Januari 2020. Gugatan mereka menuntut ganti rugi bagi pengguna YouTube berusia 16 tahun ke bawah dari Juli 2013 hingga April 2020.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement