REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pejabat kesehatan Amerika Serikat (AS) mengatakan AS akan menerapkan kebijakan wajib tes Covid-19 bagi kedatangan dari China. Washington bergabung dengan India, Italia, Jepang dan Taiwan yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa usai Beijing melonggarkan sebagian besar kebijakan Covid-19.
Pejabat tersebut mengatakan mulai 5 Januari semua penumpang pesawat berusia di atas 2 tahun harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19. Tes tidak lebih dua hari sebelum berangkat dari China, Hong Kong atau Makau.
Pejabat federal itu mengatakan penumpang yang positif lebih dari 10 hari sebelum keberangkatan dapat memberikan dokumentasi pemulihan sebagai ganti tes negatif. Perubahan kebijakan ini sebagai respon lemahnya transparansi data mengenai varian virus SARS-CoV-2 dari China.
Selain itu juga kekhawatiran mengenai lonjakan kasus infeksi virus Corona di Negeri Tirai Bambu dapat memicu perkembangan varian baru. AS juga memperluas program pengurutan genom sukarela di bandara. Bandara Seattle dan Los Angeles masuk dalam program tersebut. Dengan demikian, total bandara yang dapat mengumpulkan informasi dari tes positif bertambah menjadi tujuh.