Kamis 29 Dec 2022 13:49 WIB

Ketua: Nauzubillah Min Zalik, Semoga KPU tidak Pernah Jadi Tersangka

Ketua KPU menyinggung pelaporan dirinya ke DKPP terkait tuduhan asusila.

Rep: Febryan A/ Red: Ratna Puspita
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap tidak ada penyelenggara pemilu yang menjadi tersangka dalam kasus-kasus yang dilaporkan ke sejumlah lembaga penegakan hukum. Dia juga sempat menyinggung mengenai pelaporan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan tindakan asusila terhadap Wanita Emas.

"Nauzubillah min zalik semoga KPU tidak pernah jadi tersangka di lembaga penegakan hukum. Kalau ada yang dianggap perilakunya agak miring-miring lalu diadukan ke DKPP menjadi teradu. Di antara kita sudah ada yang mulai diadukan ke DKPP, termasuk saya," kata Hasyim ketika memberikan sambutan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di kantornya, Jakarta, Kamis (29/12/2022). 

Baca Juga

Menurut Hasyim, para petugas maupun komisioner KPU yang dilaporkan atau diadukan harus bersedia memberikan penjelasan ketika diminta lembaga penegak hukum seperti Bawaslu dan DKPP. Sebab, pemberian penjelasan itu adalah bentuk akuntabilitas KPU. 

"Sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU pusat selalu menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota jangan pernah berkecil hati, jangan pernah mengeluh, dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK," ujar Hasyim.