Kamis 29 Dec 2022 15:51 WIB

Polres Solo Gerebek Gudang Penyimpanan Miras

Polisi mengamankan ribuan botol barang bukti miras dari gudang penyimpanan di Solo

Red: Nur Aini
Ilustrasi Miras. Polsek Jebres Polres Kota Surakarta menggerebek gudang penyimpanan minuman beras beralkohol diduga untuk persiapan malam tahun baru di Kampung Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Solo. Polisi mengamankan ribuan botol barang bukti.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Miras. Polsek Jebres Polres Kota Surakarta menggerebek gudang penyimpanan minuman beras beralkohol diduga untuk persiapan malam tahun baru di Kampung Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Solo. Polisi mengamankan ribuan botol barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polsek Jebres Polres Kota Surakarta menggerebek gudang penyimpanan minuman beras beralkohol diduga untuk persiapan malam tahun baru di Kampung Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Solo. Polisi mengamankan ribuan botol barang bukti. "Ada empat pelaku yang periksa terkait penggerekan gudang minuman beralkohol itu, yakni berinisial AK (35), warga Stabelan Banjarsari Solo atau pemilik, HS, warga Danusuman Serengan Solo, AWK, warga Ngringo Jateng Karanganyar, dan AAC, warga Mojosongo Jebres Solo, ketiganya sebagai pengirim barang," kata Kepala Polsek Jebres AKP Muhammad Fadhlan, di Solo, Kamis (29/12/2022).

Dia mengatakan keempat pelaku tersebut kini sedang diperiksa di Mapolsek Jebres, kemudian menunggu sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Kegiatan penggerebekan gudang minuman beralkohol di Sabrang Lor Kelurahan Mojosongo Jebres Solo, berawal adanya laporan masyarakat, adanya penjualan secara besar-besar dengan menggunakan sistem online atau cash on delivery (COD).

Baca Juga

Dia mengatakan cara penjualan minuman keras beralkohol itu, langsung diantar melalui jasa mengantar barang ke tempat pemesan sehingga tidak begitu diketahui oleh masyarakat. Minuman beralkohol itu, dijual ke seluruh masyarakat Surakarta secara online. Kegiatan penjualan minuman beralkohol ini, sudah meresahkan masyarakat. "Kami menindaklanjuti laporan itu, kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menggerebek ke lokasi di sebuah gudang penyimpanan minuman beralkohol itu, di Sabrang Lor Mojosongo Jebres Solo, pada Rabu (28/12), sekitar pukul 20.30 WIB," katanya.

Polisi dalam aksi penggerebekan menemukan banyak barang bukti ada ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sengaja disiapkan untuk malam tahun baru. "Kami dalam penggerebekan gudang minuman keras beralkohol itu, dengan melibatkan ketua RT, RW dan petugas Linmas sebagai saksi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AK mengaku minuman beralkohol tersebut rencana diedarkan di wilayah Surakarta untuk persiapan malam tahun baru. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain Anggur Merah sebanyak 33 kardus, Anggur Putih 10 kardus, Bir Singaraja 22 kardus, Anggur Kawa Hijau 24 kardus, Elang Laut 2 kardus, Wija Soju 2 kardus, Chosnun 2 kardus, Happy Soju 8 kardus, Bir Bintang 4 kardus, Frost 16 kardus, Arak Bali 3 kardus dan 106 botol, serta berbagai minuman keras beralkohol berbagai merk dengan jumlah 654 botol.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement