Realisasi PAD Surabaya Sepanjang 2022 Capai Rp 8,57 Triliun
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melayani warga yang akan membayar wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat yang merupakan sektor penyumbang pendapatan asli daerah (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Makna Zaezar
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya sepanjang 2022 tanpa silpa terealisasi sebesar Rp 8,57 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, realisasi PAD Surabaya pada 2022 lebih tinggi Rp 250 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Namun, jika dilihat berdasarkan target yang dipasang, realisasi PAD Surabaya pada 2022 masih di bawah 90 persen dari target. "Jika dibandingkan dengan target PAD 2022 yang cukup tinggi sebesar Rp 9,5 triliun, maka posisi PAD saat ini mencapai 87,15 persen," kata Musdiq, Kamis (29/12/2022).
Dijelaskan, capaian PAD yang di bawah target salah satunya karena pergerakan ekonomi belum sepenuhnya pulih. Hal ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang menghantam seluruh Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Lebih lanjut Musdiq menyebut, sektor pajak menjadi penyumbang PAD terbesar. Yakni mencapai Rp 4,12 triliun. Capaian tersebut lebih tinggi sekitar Rp 500 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,6 triliun.
"Memang masih ada kendala di tahun ini, sehingga pajak tidak maksimal. Karena adanya relaksasi untuk recovery masa pandemi," ujarnya.
Dicontohkan, sektor perhotelan yang tingkat okupansinya baru 70 sampai 80 persen. Meskipun meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 persen. "Jadi ini masih masa recovery. Restoran juga sama, begitu pula tempat hiburan seperti bioskop dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, sektor-sektor itu menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar dalam sektor pajak. Selain hotel dan restoran penyumbang pajak terbesar lainnya yaitu IMB, BPHTB, pajak air, dan tanah.
"Sedangkan untuk Dinas penyumbang PAD lewat retribusi yang paling besar yaitu DPRKPP, Dinas Perhubungan, dan DLH," ujar dia.
Musdiq berharap PAD Surabaya di 2023 bisa kembali meningkat, seiring diintensifkannya pungutan pajak di lapangan, di mana kondisi ekonomi sudah berangsur-angsur pulih. Setelah Covid-19 melandai, Dispenda tidak lagi memberikan relaksasi atau kelonggaran pembayaran pajak.
"Kalau kita mengacu pada realisasi sekarang, mungkin bisa naik sekitar Rp 500 miliar di 2023," tegasnya.