Sepanjang 2022 Angka Kriminalitas di Purbalingga Meningkat
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Komplotan copet yang beraksi saat berlangsungnya konser di Alun-alun Purbalingga diringkus polisi dari Polres Purbalingga. | Foto: Polres Purbalingga
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Angka kriminalitas di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, meningkat pada 2022. Tercatat ada 151 kasus kriminalitas selama setahun terakhir ini.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut naik dibandingkan 2021 lalu, di mana kejadian kriminalitas hanya terjadi 130 kasus.
"Tahun lalu ada 130 kasus, naik 21 kasus atau 16 persen. Namun, jumlah penyelesaian tindak pidana juga mengalami kenaikan sebesar 11,7 persen," kata kapolres saat konferensi pers akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Kenaikan juga terjadi pada pelanggaran hukum ringan (tipiring), dari 17 kasus pada 2021 menjadi 22 kasus pada 2022 atau naik 29,4 persen. Sedangkan gangguan trantib di 2022 mengalami penurunan 59,6 persen dibandingkan 2021.
Pada 2021 terdapat 483 kasus, sedangkan tahun ini hanya terjadi 195 kasus, turun 288 kasus. "Persetubuhan naik dari delapan kasus pada 2021 menjadi 15 kasus pada 2022. Sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak tiga kasus pada 2022," ujarnya.
Sementara untuk kasus curanmor, curat, narkoba, dan penganiayaan mengalami penurunan dibandingkan 2021. Curanmor turun 47,3 persen, curat turun 43,7 persen, dan narkoba turun 95,8 persen.
"Kasus curat dan penyalahgunaan narkoba masing-masing turun sembilan kasus," kata dia. Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 46,5 persen, dengan korban meninggal dunia naik 69,6 persen.