REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha, meminta Akademi Fiqh Islam Internasional (IIFA) meluncurkan kampanye internasional demi menentang keputusan Taliban yang melarang pendidikan wanita. Ia ingin menggalang suara para cendekiawan Muslim dan otoritas agama untuk menentang keputusan itu.
Dilansir dari Riyadh Daily, Kamis (29/12/2022), Taliban mengeluarkan kebijakan yang melarang perempuan Afghanistan untuk menerima pendidikan. Sesuatu yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama Islam sejati yang mendorong pendidikan perempuan.
Dalam pidato pembukaan rapat kedua kantor IIFA tahun 2022 melalui teknologi komunikasi video, Sekjen mengatakan bahwa keputusan Taliban merupakan tantangan bagi Akademi Fiqh. Tentunya selain isu-isu lain termasuk juga meningkatnya perasaan permusuhan terhadap Muslim di negara-negara Barat, dan isu-isu mendesak lainnya.
Sekretaris Jenderal menekankan prioritas file Afghanistan dalam agenda OKI dan IIFA, menunjukkan bahwa keputusan Taliban tidak didasarkan pada hukum Islam, terutama sejak tim ulama mengunjungi Afghanistan Juni lalu dan mengadakan pertemuan ekstensif dengan para ulama Taliban. Para pemimpin itu telah menjelaskan bahwa Islam menjamin hak perempuan, termasuk hak atas pendidikan dan pekerjaan.
Dia juga menekankan keputusan Taliban untuk merampas pendidikan bagi perempuan Afghanistan ini justru meningkatkan penyebaran kekeliruan tentang Islam yang sebenarnya.