REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Negara-negara G7 meminta Taliban untuk segera membatalkan larangan terhadap perempuan yang bekerja dengan LSM nasional dan internasional. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kamis (29/12/2022), para menteri luar negeri G7 dan perwakilan tinggi Uni Eropa (EU) mengatakan bahwa mereka sangat prihatin atas perintah Taliban yang "sembrono dan berbahaya."
"Taliban terus menunjukkan penghinaan mereka terhadap hak, kebebasan, dan kesejahteraan rakyat Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan... dan ketidaktertarikan mereka pada hubungan normal dengan masyarakat internasional," kata G7.
Ketika menyoroti peran sentral perempuan dalam operasi kemanusiaan dan kebutuhan dasar, para menlu G7 mengatakan mereka mendukung seruan rakyat Afghanistan agar anak perempuan dan perempuan kembali bekerja, bersekolah, dan mengenyam pendidikan tinggi di universitas. Menlu Australia, Denmark, Norwegia, Swiss, dan Belanda juga bergabung dengan seruan negara-negara G7 serta EU.
Sebelumnya, kepala komite penting yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan menekankan bahwa larangan tersebut mengandung konsekuensi langsung yang mengancam jiwa semua warga Afghanistan. "Keputusan otoritas de facto Afghanistan untuk melarang perempuan bekerja di organisasi kemanusiaan nonpemerintah merupakan pukulan besar bagi komunitas yang rentan, bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh negara," kata kepala Komite Tetap Antar-Lembaga di Afghanistan.
Komite tersebut mencakup kepala beberapa badan PBB dan kelompok masyarakat sipil. Menurut surat kementerian ekonomi pada akhir pekan lalu, Taliban memerintahkan semua LSM lokal dan asing untuk menghentikan karyawan perempuan masuk kerja.