Jumat 30 Dec 2022 12:44 WIB

Biden Tanda Tangani APBN Sebesar 1,66 Triliun Dolar AS

Biden tanda tangani APBN sebesar 1,66 triliun dolar AS atau setara Rp 25.946 triliun.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (29/12/2022) waktu setempat menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU bagi pengeluaran fiskal sebesar 1,66 triliun dolar AS atau setara Rp25.946 triliun
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (29/12/2022) waktu setempat menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU bagi pengeluaran fiskal sebesar 1,66 triliun dolar AS atau setara Rp25.946 triliun

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (29/12/2022) waktu setempat menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi UU bagi pengeluaran fiskal sebesar 1,66 triliun dolar AS atau setara Rp25.946 triliun (kurs Rp15.631). Dana pengeluaran AS akan mencakup sejumlah prioritas pemerintahan Biden.

"AS akan berinvestasi dalam penelitian medis, keselamatan, perawatan kesehatan veteran, pemulihan bencana, pendanaan (Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan) – dan mendapatkan bantuan penting untuk Ukraina," tulis Biden di Twitter resminya, dikutip laman CNN International, Jumat (30/12/2022).

"Menantikan lebih banyak lagi di tahun 2023," ujarnya menambahkan. Biden menandatangani RUU tersebut saat berlibur di St. Croix di Kepulauan Virgin AS.

RUU pengeluaran mewakili peluang terakhir bagi Biden dan Partai Demokrat sebelum Partai Republik mengambil mayoritas di House of Representative pekan depan. Anggaran ini juga menutup dua tahun yang sangat produktif secara legislatif untuk Biden, termasuk paket bantuan Covid-19, RUU infrastruktur, dan ukuran daya saing China.

Undang-undang tersebut mencakup 772,5 miliar dolar AS untuk program kebijakan non-pertahanan dan 858 miliar dolar AS untuk pendanaan pertahanan. Data itu didapat menurut ringkasan RUU dari Senator Demokrat Patrick Leahy, ketua Komite Senat untuk Alokasi.

Angka itu pun merupakan peningkatan pengeluaran di kedua bidang untuk tahun fiskal 2023. Paket menyeluruh mencakup sekitar 45 miliar dolar AS bantuan darurat untuk Ukraina dan sekutu NATO, perombakan undang-undang penghitungan suara elektoral, perlindungan bagi pekerja hamil, peningkatan aturan tabungan pensiun, dan larangan TikTok pada perangkat federal.

Dana juga akan memberikan dorongan dalam pengeluaran untuk bantuan bencana, akses perguruan tinggi, penitipan anak, kesehatan mental dan bantuan makanan, lebih banyak dukungan untuk militer dan veteran dan dana tambahan untuk Polisi Capitol AS. Dan UU tersebut berisi beberapa ketentuan Medicaid utama, terutama yang dapat mencabut hingga 19 juta orang dari program asuransi kesehatan negara untuk orang warga berpenghasilan rendah.

RUU 4.000 halaman lebih melewati Senat dengan suara bipartisan 68-29, dengan dukungan 18 dari 50 Senat Republik. RUU harus melewati House dengan sebagian besar suara garis partai 225-201.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement