Jumat 30 Dec 2022 17:27 WIB

Meski PPKM Dicabut, Status Kedaruratan Kesehatan Tetap Berlaku

Presiden Jokowi sebut status kedaruratan kesehatan tetap berlaku meski PPM dicabut.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Presiden Jokowi sebut status kedaruratan kesehatan tetap berlaku meski PPM dicabut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Presiden Jokowi sebut status kedaruratan kesehatan tetap berlaku meski PPM dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tetap memberlakukan status kedaruratan kesehatan meskipun kebijakan PPKM telah resmi berakhir pada Jumat (30/12). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, status kedaruratan kesehatan tidak dicabut karena pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya.

"Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," jelas Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga

Status pandemi Covid-19 ini tak berlaku per negara, namun untuk seluruh dunia. Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan dan mengikuti status Public Health Emergency of International dari WHO.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan aturan detail terkait berakhirnya masa PPKM ini akan diterbitkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jokowi melanjutkan, hasil sero survei pada Juli menunjukan tingkat imunitas masyarakat sangat baik yakni berada di angka 98,5 persen. Karena itu, PCR pun juga tidak lagi menjadi syarat penerbangan.

Sejak Februari 2022, lanjutnya, beberapa negara juga mengalami puncak baru varian Omicron. Sementara Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan lonjakan kasus selama 10 hingga 11 bulan berturut-turut.

Karena itu, Jokowi menegaskan bahwa pencabutan kebijakan PPKM ini tak dilakukan asal-asalan. Diakhirinya PPKM, kata dia, dilakukan berdasarkan kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang tingkat imunitas masyarakat, perkembangan virus, dll.

"Itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa. Jadi ini sebuah kehati-hatian kita tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus," lanjut dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement