REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (30/12/2022) akhirnya menetapkan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat (MS) keanggotaan dalam verifikasi faktual ulang di dua provinsi, Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Status Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Faktual Ulang di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.