Jumat 30 Dec 2022 20:48 WIB

Pemkab Garut-Blitar Kerja Sama Budi Daya Koi dan Domba

Budi daya domba dilakukan di Garut, dan pengembangan ikan koi di Blitar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kabupaten Blitar, Jawa Timur untuk pengembangan budi daya ikan koi di Garut dan domba di Blitar.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kabupaten Blitar, Jawa Timur untuk pengembangan budi daya ikan koi di Garut dan domba di Blitar.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Kabupaten Blitar, Jawa Timur untuk pengembangan budi daya ikan koi di Garut dan domba di Blitar dalam rangka melestarikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Di mana produk kami bisa dikembangkan di sana domba Garut, kemudian produk ikan koi di kami juga bisa berkembang," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani di Kabupaten Garut, Jumat (30/12/2022).

Dia menuturkan, Kabupaten Garut memiliki keunggulan ternak domba yang selama ini masih dilestarikan dan terus berkembang. Kemudian, di Blitar memiliki keunggulan budi daya ikan koi.

Kedua daerah yang saling memiliki keunggulan itu, kata dia, menjalin kerja sama untuk bisa mengembangkan ternak domba di Blitar, dan budi daya ikan koi di Garut. Selama ini, lanjut Sofyan, pembudidaya ikan koi di Garut sudah cukup lama membeli kebutuhan benih ikan di Kabupaten Blitar, kemudian dijual lagi di Garut maupun ke luar daerah.

"Dengan Blitar sebelumnya ya, sebelum itu ada semacam chemistry antara petani kelompok yang ada di sana dengan yang ada di Garut," kata Sofyan.

Dia menyampaikan kerja sama tersebut nantinya ada saling mendukung seperti Pemkab Garut akan memberikan domba khas Garut untuk jadi percontohan dan pengembangan di Blitar. Pun sebaliknya mengembangkan koi dari Blitar di Kabupaten Garut.

Bahkan, lanjut dia, ke depan juga dari Garut membutuhkan produk seperti benih koi akan disiapkan kebutuhannya dengan harga relatif murah. Pasalnya, tujuan progam itu adalah untuk kepentingan kesejahteraan peternak atau pembudidaya.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kedua belah pihak saling menguntungkan dari produk unggulannya masing-masing, kami mempunyai keunggulan koi berkembang dengan bagus, domba di sana berkembang dengan bagus, itu harapan kami," kata Sofyan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement