Jumat 30 Dec 2022 20:57 WIB

KSOP Labuan Bajo Imbau Kapal Wisata tidak Berlayar tanpa Izin

KSOP Labuan Bajo mengimbau kapal-kapal wisata untuk tidak berlayar tanpa izin.

Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. KSOP Labuan Bajo mengimbau kapal-kapal wisata untuk tidak berlayar tanpa izin.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. KSOP Labuan Bajo mengimbau kapal-kapal wisata untuk tidak berlayar tanpa izin.

REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengimbau kapal-kapal wisata untuk tidak berlayar tanpa izin atau persetujuan berlayar di tengah kemungkinan cuaca ekstrem yang diprakirakan oleh BMKG.

"Jangan berlayar tanpa izin. Sebagai regulator kita sarankan kalau tidak emergency tidak usah berlayar ke Padar atau dalam kawasan Taman Nasional Komodo," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga

BMKG Stasiun Meteorologi Komodo Labuan Bajo telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlangsung hingga 2 Januari 2023. Atas prakiraan cuaca itu, KSOP Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan surat edaran penundaan keberangkatan kapal khusus pelayanan kapal wisata di perairan Manggarai Barat.

Hasan mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk melindungi keselamatan para wisatawan dan kapal dari potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang diprakirakan BMKG.

Dia menyampaikan kebijakan ini akan disesuaikan dengan kondisi cuaca yang ada. Apabila kondisi cuaca mulai membaik, kapal akan diberikan izin berlayar. Namun, jika tidak, kapal tidak diizinkan berlayar tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar atau port clearance yang menjadi bukti pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal sebelum berlayar.

Dia menyebut beberapa kejadian buruk dengan kapal pernah terjadi karena kapal berlayar tanpa mendapatkan persetujuan. KSOP pun telah mengambil tindakan hukum bagi para awak kapal yang membahayakan keselamatan para penumpang lain.

Hasan mengimbau pemilik kapal-kapal wisata bisa menahan diri di tengah kondisi cuaca ekstrem ini demi keselamatan bersama baik kapal maupun penumpang.

Apabila kapal tengah berlayar dan cuaca berubah menjadi buruk, kapal harus menepi ke pulau terdekat untuk berlindung dari angin kencang yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Kami juga imbau kapal-kapal nelayan khususnya kapal tradisional yang memiliki keterbatasan alat keselamatan untuk memerhatikan kondisi cuaca baik di darat maupun laut," katanya menambahkan.

Dari data milik KSOP Kelas III Labuan Bajo, sebanyak 603 persetujuan berlayar telah diberikan kepada kapal-kapal wisata periode 18 Desember hingga 28 Desember 2022 dengan jumlah penumpang mencapai 5.979 jiwa pada periode tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement