Sabtu 31 Dec 2022 10:38 WIB

KAI Teken Kontrak Subsidi Kereta Senilai Rp 2,67 Triliun

KAI menerima subsidi dari Kemenhub untuk kereta ekonomi dan perintis.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemehub.
Foto: Dok KAI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemehub.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) kereta ekonomi dan subsidi kereta perintis tahun 2023 sebesar Rp 2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Rinciannya, Rp 2,549 triliun untuk PSO kereta ekonomi dan Rp 124,075 miliar untuk subsidi kereta perintis. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M Risal Wasal di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

"KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai kontrak PSO dan Perintis ini," ujar Didiek Hartantyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Didiek mengatakan, KAI berkomitmen untuk melaksanakan penugasan itu dengan sebaik-baiknya. KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019.

KAI juga akan menjalankan penugasan tersebut pada 1 Januari-31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.

Didiek menyampaikan, PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan kereta jarak jauh, kereta jarak sedang, kereta Lebaran, kereta jarak dekat/lokal, kereta rel diesel (KRD), KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta-Solo. Didiek menambahkan, PSO itu wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta yang terjangkau.

"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman," kata Didiek.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi massal, khususnya moda transportasi kereta. "Kami juga berpesan kepada pihak penyelenggara layanan kereta agar dapat betul-betul memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement