Sabtu 31 Dec 2022 11:48 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA — Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pemerintah tak akan lagi mewajibkan masyarakat untuk tes swab PCR maupun antigen. Namun, Menkes berharap masyarakat akan sadar pentingnya tes PCR dan antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah penularan.
Jika masyarakat terdeteksi positif, diimbau untuk melaporkan ke aplikasi pedulilindungi. Nantinya, masyarakat tertular Covid-19 tetap boleh melakukan aktifitas namun dengan memakai masker.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo