Sabtu 31 Dec 2022 12:29 WIB

Pengadilan Militer Israel Dakwa Tentara Lemparkan Bom ke Rumah Warga Palestina

Tentara melemparkan bom untuk membalas dendam.

Rep: Ali Yusuf / Red: Ani Nursalikah
Tentara Israel bekerja di tank-tank di Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel di dekat perbatasan dengan Suriah, tidak jauh dari perbatasan Lebanon, Selasa, 28 Juli 2020. Pengadilan Militer Israel Dakwa Tentara Lemparkan Bom ke Rumah Warga Palestina
Foto: AP/Ariel Schalit
Tentara Israel bekerja di tank-tank di Dataran Tinggi Golan yang dikontrol Israel di dekat perbatasan dengan Suriah, tidak jauh dari perbatasan Lebanon, Selasa, 28 Juli 2020. Pengadilan Militer Israel Dakwa Tentara Lemparkan Bom ke Rumah Warga Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan Militer Israel mengatakan jaksa penuntut  mengajukan dakwaan terhadap dua tentara yang diduga melemparkan bom ke sebuah rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Jaksa menuduh kedua tentara itu membuat alat peledak, diperparah dengan serangan yang disengaja yang membahayakan properti.

"Keduanya juga sengaja menghambat penyelidikan," begitu bunyi pengumuman dari pengadilan tentara, Kamis (29/12/2022), dilansir Jumat (30/12/2022).

 

Pengadilan memerintahkan para prajurit itu untuk tetap dalam tahanan sampai pemeriksaan bulan depan. Mereka ditangkap pada 28 November 2022.

 

Dakwaan mengatakan kedua terdakwa bertindak untuk balas dendam atas penculikan mayat seorang siswa Israel di kota Tepi Barat, Jenin pada 22 November. Para militan Palestina disebut menculik jenazah Tiran Fero yang berusia 17 tahun, seorang anggota minoritas Arab Druze di Israel. Ia menerima perawatan setelah kecelakaan mobil. 

 

Ayah Fero menuduh para militan menghapus anaknya dari mesin pendukung kehidupannya saat dia masih hidup. Militer israel mengatakan dia sudah mati ketika para militan membawanya.

 

Pembunuhan anak itu membuat komunitas Israel mengantuk. Ketika amarah meningkat, video-video beredar di media sosial yang berisi orang-orang yang mengancam akan membalas dendam terhadap warga Palestina. 

 

Polisi mengatakan warga desa Israel bahkan menyerang dan mengikat tiga pekerja Palestina di Israel utara. Kedua terdakwa kemudian merakit peledak. Para tentara menyasar sebuah rumah di Betlehem dan melempari dengan batu. Beberapa hari kemudian, mereka melemparkan peledak itu ke dalam rumah yang penuh orang. 

 

 "Dengan maksud untuk menyulut api di rumah," kata pihak militer.

 

Tingkat kerusakan atau korban tidak jelas. Tidak ada perincian tentang keluarga yang ditargetkan di media Palestina. Militer mengatakan akan mengeluarkan dakwaan terhadap tentara ketiga di hari-hari mendatang.

 

Militer tidak mengungkap nama ketiga tentara. Militer tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar tentang hukuman yang bisa mereka hadapi.

 

Penuntutan militer yang cepat seperti itu sangat tidak biasa dan menyoroti keseriusan kasus ini. Awal bulan ini, kelompok hak asasi manusia Israel, Yesh Din, melaporkan para tentara Israel yang dituduh melukai warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki selama lima tahun terakhir didakwa kurang dari satu persen dari 1.260 keluhan terhadap mereka.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement