REPUBLIKA.CO.ID, INDIANAPOLIS -- Jaksa Agung Negara Bagian Indiana Todd Rokita mengatakan Google akan membayar negara bagiannya sebesar 20 juta dolar AS sebagai uang penyelesaian gugatan dugaan praktik pelacakan lokasi.
Rokita mengatakan ia mengajukan gugatan terpisah pada Google saat negosiasi antara perusahaan dan koalisi jaksa agung negara bagian Amerika Serikat (AS) terhenti. Bulan November lalu Indiana menyetujui uang penyelesaian sebesar 391,5 juta dolar AS.
Rokita menambahkan hasil dari gugatan terpisah itu Indiana menerima uang hampir dua kali lipat dari kesepakatan dengan koalisi yang terdiri dari 40 negara bagian.
“Penyelesaian ini merupakan perwujudan lain dari komitmen teguh kami untuk melindungi Hoosiers (warga negara bagian Indiana) dari skema intrusi perusahaan teknologi raksasa,” kata Rokita seperti dikutip ABC News, Sabtu (31/12/2022).
Negara-negara bagian AS mulai menyelidiki laporan Associated Press tahun 2018 yang menemukan Google melacak lokasi pengguna bahkan setelah mereka memilih keluar dari mode pelacakan tersebut dengan menonaktifkan fitur "riwayat lokasi".
Google tidak mengakui melanggar kesepakatan dengan Indiana. Pada Jumat (30/12/2022) lalu perusahaan itu mengeluarkan pernyataan panjang yang mengatakan dalam beberapa tahun terakhir mereka telah melakukan banyak transparansi.
Google mengaku sudah merilis alat untuk membantu pengguna mengelola data mereka dan meminimalkan data yang dikumpulkannya. Google mengatakan telah meluncurkan fitur yang menghapus data otomatis dan mengaktifkannya secara default bagi semua pengguna baru.
Perusahaan itu juga mengaku telah memberi pengguna wewenang untuk menghapus datanya secara otomatis. Google juga mengatakan sedang mengembangkan pengaturan mode penyamaran di Google Maps.
“Ini hanyalah beberapa cara yang kami lakukan untuk memberikan lebih banyak pilihan dan transparansi,” kata perusahaan itu.
Indiana menuduh Google menggunakan data lokasi untuk membuat profil pengguna secara terperinci untuk data iklan. Dalam gugatannya Indiana menuduh Google berbohong dan menyesatkan pengguna tentang praktik tersebut setidaknya sejak 2014.
Rokita mengatakan dia menggugat Google karena data lokasi dalam jumlah terbatas pun dapat mengungkap identitas dan rutinitas seseorang. Ia mengatakan data tersebut dapat digunakan untuk menyimpulkan detail pribadi seperti afiliasi politik, agama, pendapatan, status kesehatan atau partisipasi dalam kelompok pendukung – serta peristiwa besar dalam hidup seperti pernikahan dan kelahiran anak.