Sabtu 31 Dec 2022 18:09 WIB

Kejahatan Jalanan Dominasi Tindak Kriminal di Kabupaten Bogor

Kejahatan jalanan dengan motif ekonomi paling dominan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ani Nursalikah
Empat pelaku begal dan dua penadah barang curian, ditampilkan dalam rilis Polres Bogor di Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4). Kejahatan Jalanan Dominasi Tindak Kriminal di Kabupaten Bogor
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Empat pelaku begal dan dua penadah barang curian, ditampilkan dalam rilis Polres Bogor di Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (5/4). Kejahatan Jalanan Dominasi Tindak Kriminal di Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejahatan jalanan atau street crime masih marak terjadi di Kabupaten Bogor selama 2022. Polres Bogor menyatakan banyaknya kejahatan jalanan terjadi merupakan dampak terus bergulirnya dinamika masyarakat.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, memaparkan pada 2022 terjadi peningkatan jumlah tindak pidana sebesar 31 persen. Pada 2021 Polres Bogor menerima laporan sebanyak 1.560 perkara, sedangkan pada 2023 terdapat 2.043 laporan.

Baca Juga

“Dampak terus bergulirnya dinamika masyarakat ditambah banyaknya motivasi dorongan. Sehingga muncul impuls yang mendorong setiap orang melakukan tidak pidana,” kata Wisnu kepada awak media, Sabtu (31/12/2022).

Wisnu menjelaskan, jumlah tindak pidana yang terjadi masih berkutat pada kejahatan jalanan. Kemudian dilanjut pada kekerasan, penganiayaan, dan perkara lahan.

Di samping itu, kata dia, total perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.404 perkara. Jumlah ini meningkat sebesar 5,2 persen. Pada 2021, Polres Bogor dapat menyelesaikan 1.334 perkara.

“Dengan keterbatasan, Satuan Reserse Kriminal berupaya memberikan pelayanan maksimal. Butuh bantuan stakeholder lain, dalam rangka menekan angka kriminalitas,” jelasnya.

Wisnu mengatakan Polres Bogor juga melaksanakan restorative justice. Langkah ini merupakan salah satu upaya menekan jumlah laporan atau angka kriminalitas yang masuk.

Hal ini, kata dia, dilakukan dengan pengembalian hak terhadap pelapor dan terlapor. Pada 2022, sebanyak 254 perkara telah diselesaikan di luar jalur pengadilan atau musyawarah mufakat.

“Dari awal 2022 melakui pengembangan dan program Jumat Curhat, ada juga melalui mediasi, maupun sosialisasi yang bekerja sama dengan binmas dan humas,” ujarnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi mengungkapkan tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Bogor mayoritas diakibatkan oleh faktor ekonomi. Pada dua tahun ke belakang, ekonomi masyarakat terdampak oleh pandemi Covid-19.

Kejahatan jalanan dengan motif ekonomi paling dominan. “Saat ini setiap ada kejadian kami langsung turun ke lapangan. Dengan cepat bertindak menelusuri dan menyelidiki latar belakang peristiwa tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement