245 Calon Pelanggan KA Daop 8 tidak Penuhi Persyaratan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Kereta Api (KA) Sancaka di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Kereta Api (KA) Sancaka di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --  Pelaksanaan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah sepekan dilalui. Dari masa tersebut, seluruh pelanggan yang naik KA jarak jauh dipastikan memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah.

“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Menurut Luqman, KAI tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta konsisten memastikan dan mengimbau pelanggan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Juga mengimbau pelanggan untuk memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sejauh ini, kata Luqman, KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan tidak dalam kondisi sehat tetap tidak boleh melakukan perjalanan.

Mereka juga dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Berdasarkan catatan PT KAI, mulai 22 hingga 28 Desember total penumpang KA jarak jauh di Daop 8 Surabaya tercatat 247.654 pelanggan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 245 tidak diizinkan naik.

Hal ini karena di antaranya belum divaksin dan suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,3 derajat Celcius. Di samping itu Luqman juga mengingatkan pada calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket.

Ini penting agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan yang tidak lengkap. Adapun syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh untuk pelanggan usia 18 tahun ke atas antara lain wajib vaksin ketiga (booster), tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Sementara itu, persyaratan untuk pelanggan usia 13 hingga 17 tahun itu wajib vaksin kedua. Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Ketentuan yang sama juga diberlakukan untuk pelanggan usia 6 sampai 12 tahun.

Selanjutnya, pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin. Mereka juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. "Namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," jelas dia.

Guna membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, Daop 8 menyediakan layanan vaksin di tiga stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang. Selama masa angkutan Nataru 2022/2023, Daop 8 telah melayani sebanyak 446 pelanggan yang mendapatkan vaksinasi secara gratis.

Terkait


Penjualan Tiket Terbanyak Daop 8 Surabaya Terjadi 23 Desember

Imbas Longsoran, Jalur KA Sumberpucung - Pohgajih Masih Dinormalisasi

125 Pelanggan Dapatkan Layanan Booster di Wilayah Daop 8

Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Atas Kereta

28.625 Pemudik Gunakan KA Selama Hari Raya Idul Fitri

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark