Ahad 01 Jan 2023 08:09 WIB

PLN Manfaatkan 2 Ton Limbah Batu Bara untuk Infrastruktur

FABA telah menciptakan roda ekonomi baru berbasis kerakyatan.

Proses pengolahan fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi berbagai bahan bangunan bermanfaat di PLTU Tanjung Jati B, di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Proses pengolahan fly ash dan bottom ash (FABA) menjadi berbagai bahan bangunan bermanfaat di PLTU Tanjung Jati B, di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) telah mengelola 2,06 ton limbah pembakaran batu bara atau disebut fly ash bottom ash (FABA) dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk menjadi bahan baku infrastruktur publik di Indonesia. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pemanfaatan sisa pembakaran batu bara PLTU menjadi katalis penggerak roda ekonomi masyarakat yang bermukim di sekitar pembangkit listrik tersebut.

"Kami mengolah FABA menjadi bahan baku pembangunan jalan, jembatan, paving untuk pencegah banjir, dan tetrapod untuk penahan abrasi," ujar Darmawan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Darmawan menuturkan FABA telah menciptakan roda ekonomi baru berbasis kerakyatan dan mendukung kawasan wisata baru yang mendatangkan para turis. Sehingga, ekonomi bergerak dan perempuan ikut terlibat menjadi pengelola wisata.

Sejak 2019, pemanfaatan limbah pembakaran batu bara PLTU telah mengalami peningkatan setiap tahun. Sampai November 2022, PLN mencatat telah memanfaatkan FABA sebanyak 2,06 juta ton atau naik 134,6 persen dari kumulatif akhir 2021 yang mencapai 878 ribu ton.

Jumlah FABA tersebut diperoleh dari 47 unit PLTU yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, kata Darmawan, PLN telah membangun jalan beton sepanjang 19,36 kilometer, 314.308 untuk stabilisasi lahan, 157 unit rumah, 1,8 juta paving batako, 300 UMKM, serta 600 tetrapod.

"Kini, seluruh pembangkit PLN menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hadirnya pembangkit PLN tak hanya bisa menjadi sumber listrik tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi di masyarakat," terang Darmawan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun. PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

"Upaya yang kami lakukan ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Darmawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement