REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507.
"Terkait masalah penegakan hukumnya jumlah kejahatan terjaid di Indonesia meningkat dibanding 2021," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam paparan rilis akhir tahunnya.
Menurut Sigit, terjadinya peningkatan tindakan kejahatan ini bukan tanpa sebab. Melainkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya pelonggaran terhadap pembatasan yang pernah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.
Namun pihaknya tetap dapat mengungkap atau menyelesaikan kasus sebanyak 73.38 persen kasus sepanjang 2022. "Seiring dengan aktivitas masyarakat yang mulai longggar," kata Sigit.