Ahad 01 Jan 2023 14:03 WIB

Belum Bayar Sewa Gedung Kantor, Twitter Dituntut

Perusahaan milik Elon Musk dilaporkan masih mengutang sewa gedung sebesar Rp 2,1 miliar.

Rep: Koiyudh/ Red: Partner
.
Foto: network /Koiyudh
.

Logo<a href= Twitter di gedung perkantoran." />
Logo Twitter di gedung perkantoran.

RUANG TEKNO -- Twitter Inc. dilaporkan dituntut karena tidak membayar uang sewa gedung kantornya di San Fransisco. Perusahaan Elon Musk itu dilaporkan masih mengutang sebesar USD136.250 atau setara Rp 2,1 miliar.

Seperti dilansir Bloomberg, Sabtu (31/12/2022) waktu setempat, pemilik gedung sewa kantor, Columbia Reit - 650 California LLC, mengatakan telah memberikan peringatan ke Twitter pada 16 Desember

Mereka menyebut jika ongkos sewa tidak dibayarkan dalam lima hari (setelah notifikasi) maka gedung disewa, yakni lantai 30 di Hartford Building, San Fransisco, akan otomatis dilepas untuk penyewa lain. Twitter tetap tidak membayarnya.

Columbia Reit mengungkapkan itu dalam gugatan mereka yang diajukan ke pengadilan negara bagian San Fransico, Kamis kemarin..

Menurut laporan New York Times, 13 Desember, Twitter belum membayar sewa untuk markas, atau kantor lainnya di seluruh dunia, selama berpekan-pekan.

Perusahaan berlogo burung berkicau juga dilaporkan mendapat tuntutan awal bulan inisetelah menolak membayar dua penerbangan charter.

Twitter, yang tidak memiliki divisi media, tidak merespons permintaan untuk verifikasi soal masalah ini.

Baca juga

Tahun Baru Tiba, 'Bismillah 2023' Trending di Twitter

Download Whatsapp GB (WA GB) Versi Terbaru Pro Apk v9.52

Semarak Google Doodle Sambut Malam Tahun Baru 2022/2023

Link Video 'Kebaya Hijau' Viral di Twitter dan WhatsApp

Cara Nonton Film Jepang Gratis Pakai Browser Yandex

Download Game Sigma (Battle Royale) Mod APK Mirip FF Masih Trending, Kapan Server Dibuka?

sumber : https://ruangtekno.republika.co.id/posts/195238/belum-bayar-sewa-gedung-kantor-twitter-dituntut
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement