Ahad 01 Jan 2023 14:20 WIB

Presiden Filipina bakal Jadi Kepala Negara Pertama yang Kunjungi China pada 2023

Presiden Marcos dijadwalkan berada di China pada tanggal 3-5 Januari 2023.

Red: Friska Yolandha
Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr bakal menjadi kepala negara pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada 2023.
Foto: AP Photo/Heng Sinith
Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr bakal menjadi kepala negara pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr bakal menjadi kepala negara pertama yang melakukan kunjungan kenegaraan ke China pada 2023. Putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos tersebut dijadwalkan berada di China pada tanggal 3-5 Januari 2023.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Hua Chunying dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Beijing, mengatakan kunjungan Marcos tersebut atas undangan Presiden China Xi Jinping. "Presiden Marcos akan menjadi kepala negara pertama yang diundang oleh China pada 2023," kata jubir MFA lainnya Wang Wenbin, Ahad (1/1/2023).

Baca Juga

Bagi Marcos, hal itu juga merupakan kunjungan pertamanya ke China dan kunjungan pertamanya ke luar kawasan Asia Tenggara sejak dilantik menjadi Presiden Filipina pada 30 Juni 2022.

"Hal ini menunjukkan betapa pentingnya China dan Filipina dalam menjalin hubungan bilateral," kata Wang.

Dalam kunjungannya ke China, Marcos akan melakukan pembicaraan dengan Presiden Xi. Marcos juga dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Li Keqiang dan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) Li Zhanshu untuk membahas berbagai kepentingan kedua negara, isu-isu internasional, dan rencana pembangunan bersama China-Filipina pada masa-masa mendatang.

"China berharap dapat memperdalam rasa saling percaya, meningkatkan persahabatan, dan meningkatkan kerja sama empat bidang utama, yakni pertanian, infrastruktur, energi, dan budaya," katanya.

China dan Filipina sama-sama negara yang terlibat sengketa wilayah di perairan Laut China Selatan. China tidak mengakui keputusan Mahkamah Internasional atas gugatan sengketa wilayah tersebut yang diajukan oleh pihak Filipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement