Komisi B : Pemkot Surabaya Perlu Bina UMKM Jamu Tradisional
Red: Yusuf Assidiq
Perajin jamu menuangkan jamu cair berbahan rempah-rempah ke dalam botol di industri rumahan jamu tradisional (ilustrasi) | Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) jamu tradisional.
"Perlu dilakukan pembinaan terpadu dan terintegrasi mulai dari hulu sampai hilir," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Ahad (1/1/2023).
Menurut dia, jamu merupakan obat tradisional yang mewarisi kekayaan budaya dan alam Indonesia, serta memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyebut, industri obat tradisional di Indonesia bersifat padat karya, dan didominasi oleh pelaku UMKM yaitu sebesar 87,2 persen.
Industri ini juga dianggap memiliki sejarah kuat dengan sektor pertanian. Namun, UMKM industri jamu tradisional, masih mengalami tantangan dalam hal pengembangannya.
Tantangan yang kerap dihadapi UMKM di sektor ini antara lain, keterbatasan bahan baku, peralatan, permodalan, dan sumber daya manusia. Menurut Anas, kondisi tersebut juga dialami oleh para pelaku UMKM jamu tradisional di Surabaya.
Sehingga perlu dilakukan pembinaan terpadu untuk pemberdayaan sekaligus melestarikan UMKM tersebut. "Pembinaan itu dimulai dari pembentukan kelompok tani tanaman boga untuk menghasilkan bahan baku jamu yang baik dan berkualitas," ujar dia.
Selain itu, pembinaan bisa berupa pelatihan-pelatihan pembuatan jamu tradisional yang sesuai dengan standar kesehatan, lalu pengemasan dan teknik pemasaran untuk menarik minat konsumen.
"Tentunya ini juga diperlukan peralatan, permodalan, dan sumber daya manusia yang mumpuni," katan.ya
Lebih lanjut, Anas meminta Pemkot Surabaya berperan aktif terhadap kendala-kendala yang dihadapi para pelaku UMKM jamu tradisional. Khususnya di bidang permodalan dan peralatan.