Ahad 01 Jan 2023 19:28 WIB

Atasi Kepadatan, Jasa Marga Operasikan Tol Japek II Selatan

Pembukaan jalan fungsional itu atas diskresi dari kepolisian.

Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta pada Ahah (1/1/2023), sore.

Dioperasikannya tol secara fungsional karena terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga

"Pembukaan akses menuju jalan tol fungsional ini dimulai sejak pukul 16.55 WIB," kata Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, dalam keterangannya, Ahad.

Menurut dia, volume lalu lintas Susun Dawuan KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta terpantau tinggi. Itu merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang, serta arus lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipali. "Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian," katanya.

Menurut dia, pada Ahad sore, arus lalu lintas di KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta telah melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yaitu lebih dari 6.500 kendaraan/jam. Sementara, tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi setelah akses keluar dari jalur fungsional.

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan ini menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta yang turut mendistribusikan lalu lintas. Namun, jalur fungsional dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 KM/Jam.

"Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui KM 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi (jalan industri)," kata dia.

Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1. Charles mengimbau agar pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik. Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara tidak dikenakan tarif. Tapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol itu, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi. Besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement