Senin 02 Jan 2023 09:35 WIB

Bupati Desak Pemerintah Percepat Bangun Tol Kertajati-Indramayu

Bupati Nina Agustina mendesak pemerintah mempercepat bangun Tol Kertajati-Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi beroperasi. Bupati Nina Agustina mendesak pemerintah mempercepat bangun Tol Kertajati-Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi beroperasi. Bupati Nina Agustina mendesak pemerintah mempercepat bangun Tol Kertajati-Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Bupati Indramayu, Nina Agustina, memohon Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan Tol Kertajati-Indramayu.

Rencana pembangunan tol Kertajati-Indramayu itu sedianya akan dibangun antara 2025-2029. Namun, bupati meminta agar pembangunan jalan tol tersebut dapat dimajukan pada 2023 ini.

Baca Juga

Hal itu tertuang dalam surat yang dikirimkan Nina kepada Kementerian PUPR-RI. Dia mengatakan, tol Kertajati-Indramayu telah masuk dalam SHP jaringan Tol Jawa Barat sehingga wajar kalau dimohon dilakukan percepatan pembangunannya.

Nina menjelaskan, SHP adalah format data vector yang digunakan untuk menyimpan lokasi, bentuk, dan atribut dari fitur geografis.

"Membangun jalan tol kan prosesnya panjang, mulai pembebasan lahan sampai pada tahap pembangunan kontruksinya. Karena itu, kami meminta agar Kementerian PUPR melakukan percepatan," kata Nina.

Nina mengungkapkan, jika tol Kertajati-Indramayu dengan panjang 46 kilometer itu telah dibangun, maka akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

Nina menyebutkan, manfaat itu di antaranya adalah membuat akses ekonomi masyarakat semakin terbuka. Selain itu, bisa mengurangi beban jalan-jalan kabupaten sebab kendaraan akan terbagi ke jalan tol.

"Manfaat lain, akan ikut membuka isolasi daerah yang selama ini sulit dijangkau. Tentu saja kedepan diharapkan akan ada pembangunan jalan berupa jaringan dari dan menuju ke jalan tol," ujar Nina.

Tak hanya itu, tol Kertajati-Indramayu yang terkoneksi dengan jaringan tol Jawa Barat yang sudah dibangun juga akan mempercepat waktu tempuh.

Pada bidang industri, tol Kertajati-Indramayu akan semakin membuka pengembangan industri menyusul telah ditetapkannya sejumlah kecamatan sebagai kawasan industri.

"Di kami juga ada asarama haji baru, lalu Pertamina dan kawasan industri. Yang akan segera dibangun juga ada Petrochemichal. Semuanya membutuhkan akses cepat, salah satunya tol Kertajati-Indramayu," ujar Nina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement