REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menetapkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Nagan Raya, Aceh, sebagai sekolah ramah anak. Penghargaan tersebut diberikan sebagai tanda kesungguhan pihak sekolah yang berkomitmen untuk menghindari kekerasan dan melindungi anak dari hal tersebut.
“Penghargaan ini adalah prestasi luar biasa yang diperoleh MIN 3 Nagan Raya. Atas nama Pemkab Nagan Raya, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam perolehan prestasi tingkat nasional ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Pemberian plakat penghargaan dan sertifikat tersebut diberikan karena MIN 3 telah berhasil meraih dan menoreh prestasi tingkat nasional.
Sesuai informasi yang diterima dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA menyatakan bahwa MIN 3 Nagan Raya termasuk dalam 10 besar Sekolah Ramah Anak tingkat nasional.