Senin 02 Jan 2023 12:33 WIB

DKPP Pastikan Sanksi Berat untuk Penyelenggara Pemilu Langgar Etik Serius

Ada tiga aduan terhadap komisioner KPU RI ke DKPP salah satunya soal dugaan asusila.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan keterangan pers terkait aduan penyelenggara pemilu di Ruang Sidang Utama, Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Dalam satu bulan terkahir DKPP telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu diantaranya ditujukan untuk Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran etika serius. Saat ini DKPP sedang memroses sejumlah aduan dugaan intimidasi, manipulasi data, hingga tindakan asusila oleh komisioner KPU RI.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, penetapan sanksi terhadap penyelenggara pemilu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran etik. Pelanggaran etika yang bersifat serius, tentu akan mendapatkan sanksi berat pula karena dapat merusak legitimasi Pemilu 2024.

Baca Juga

"Pelanggaran etika yang secara serius mengganggu legitimasi penyelenggaraan pemilu secara lebih luas jelas perlu diberi sanksi yang tegas dan berat," ujar Heddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).

"DKPP tidak akan ragu (menjatuhkan sanksi berat) karena legitimasi penyelenggaraan pemilu menentukan legitimasi hasil keseluruhan pemilu," imbuhnya.