EO Pesparawi Belum Bayar Tunggakan Rp 11 M ke 61 Hotel di DIY
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Seniman menampilkan drama musikal bertajuk Nawacita saat pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) tingkat nasional ke-XIII di Candi Prambanan, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (20/6/2022). PESPARAWI tingkat nasional ke-XIII bertajuk Harmoni dalam Keragaman yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh provinsi se-Indonesia dengan peserta mencapai 8.000 orang itu berlangsung hingga 26 Juni 2022 | Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Event organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII 2022 menunggak pembayaran ke 61 hotel di DIY. Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY menyebut, EO dari event yang digelar pada Juni 2022 lalu tersebut masih menunggak pembayaran sebesar Rp 11 miliar.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sebelum penyelenggaraan Pesparawi, pihak EO sudah membayar ke pihak hotel sebesar 30 persen dari total biaya. Namun, 70 persennya hingga saat ini masih belum dibayarkan kepada 61 hotel.
"Masih ada kekurangan (yang harus dibayarkan) 70 persen atau sebesar Rp 11 miliar kurang lebih. 30 persen itu dibayarkan saat dimuka, sebelum event digelar," kata Deddy kepada Republika, Senin (2/1).
Deddy menjelaskan, pihak EO sendiri sebelumnya sudah menerima dana pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk penyelenggaraan event nasional tersebut. Total dana yang diterima dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) sejumlah Rp 20 miliar.
Sedangkan, dari Pemda DIY, pihak EO sudah menerima sejumlah Rp 10 miliar. Sementara, kata Deddy, total biaya penyelenggaraan Pesparawi sendiri mencapai sekitar Rp 50-60 miliar.
"Informasinya, dari total budget sekitar Rp 50 miliar atau Rp 60 miliar, itu baru dapat Rp 30 miliar, sisanya EO menyanggupi untuk mencari (dana tambahan)," ujar Deddy.
Untuk itu, Deddy meminta agar ada solusi dari permasalahan tersebut. Hal ini mengingat 61 hotel terdampak akibat tunggakan yang belum dibayarkan EO Pesparawi hingga saat ini.
"Kami dari PHRI DIY yang tidak mempunyai legal standing de event tersebut, tapi untuk anggota kami yang 61 hotel itu, kami ikut mendampingi," jelasnya.
Deddy menyebut, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mediasi dengan Pemda DIY. Bahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sudah empat kali kita berjumpa dengan Pak Sekda (DIY). Kita juga ke Kemenag, kita juga memberikan surat ke Kemenparekraf melalui PHRI pusat (Jakarta). Kami libatkan PHRI pusat karena kami PHRI DIY juga bagian dari pusat, PHRI pusat mediasi dengan pemerintah pusat dan PHRI diy mediasi dengan Pemda DIY," ujar Deddy menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga sudah bertemu dean EO Pesparawi pada Agustus lalu. Disaat itu, kata Deddy, dari EO sudah menyanggupi untuk membayar kepada hotel yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan Pesparawi.
"Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian, malah justru sekarang kita 61 hotel itu bingung. Karena dari berita yang beredar, tanggapan dari beberapa pihak saling lempar," katanya.