Senin 02 Jan 2023 15:47 WIB

Hindari Susu Saat Minum Tablet Penambah Darah, Dokter Ungkap Alasannya

Konsumsi tablet penambah darah berlebihan dapat mengakibatkan keracunan.

Dokter mengungkapkan, susu perlu dihindari saat seseorang mengonsumsi tablet penambah darah. (ilustrasi)
Foto: Flickr
Dokter mengungkapkan, susu perlu dihindari saat seseorang mengonsumsi tablet penambah darah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis penyakit dalam dari Universitas Indonesia dr Dias Septalia Ismaniar menyebut susu dan produk turunnya seperti keju dan yogurt perlu dihindari saat seseorang mengonsumsi tablet tambah darah (TTD). Pasalnya obat tersebut dapat mengurangi penyerapan zat besi.

"Karena dapat mengurangi penyerapan zat besi. Obat-obatan seperti antasida pun sebaiknya juga dihindari," kata dr Dias pada Senin (2/1/2023).

Baca Juga

Selain itu, makanan seperti telur, sereal, roti whole grain atau biji-bijian utuh, juga sebaiknya dihindari karena dapat berefek serupa dengan susu bila dikonsumsi berbarengan dengan tablet tambah darah. Dias mengatakan, untuk mengurangi efek mual TTD, seseorang dapat meminumnya bersamaan dengan makanan kecuali yang dapat mengurangi penyerapan zat besi seperti disebutkan atau sesudah makan. Sedangkan untuk menghindari konstipasi atau sembelit, dia menyarankan orang-orang memperbanyak minum air, tetap aktif berolahraga dan perbanyak asupan serat.

Dias menyarankan, sebelum meminum TTD, seseorang sebaiknya melakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui apakan dia terkena anemia dan menentukan jenis anemia yang diderita. Pemeriksaan awal yang disarankan antara lain terkait hemoglobin, leukosit, trombsit, zat besi serum, feritin, total iron binding capacity, saturasi transferin, fungsi ginjal yakni ureum kreatinin, fungsi hati yaitu SGOT dan SGPT.

"Bila nanti terbukti anemia karena kekurangan zat besi, baru diperbolehkan untuk rutin mengonsumsi suplemen penambah darah dengan catatan harus dilakukan evaluasi berkala, paling tidak tiga bulan kemudian," kata dia.

Dias mengatakan, konsumsi TTD yang berlebihan dapat mengakibatkan keracunan yang ditandai gejala mual, muntah, diare atau konstipasi, nyeri perut, kerusakan hati atau sel otak serta jantung, yang dapat berakibat fatal karena akumulasi penumpukan zat besi di organ-organ tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement