Gerakan Nol Sampah Anorganik, Banyak Warga Belum Pilah Sampah

Red: Yusuf Assidiq

Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022). Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.
Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022). Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penggerobak atau petugas yang mengambil sampah dari permukiman penduduk di Kota Yogyakarta mengeluhkan masih banyak warga yang belum melakukan pemilahan sampah sesuai ketentuan yang berlaku mulai awal Januari yaitu gerakan nol sampah anorganik.

"Sejak pagi sampai siang ini, saya masih harus memilah sampah yang dibuang warga agar bisa dibuang ke depo sampah karena kalau tidak dipilah tidak boleh dibuang," kata salah satu penggerobak sampah dari Kelurahan Warungboto Ngatiman di Yogyakarta, Senin (2/1/2023).

Menurut dia, masyarakat sudah mengetahui aturan yang berlaku bahwa per 1 Januari 2023 tidak lagi diperbolehkan membuang sampah anorganik.

"Namun, pada kenyataannya masih banyak sampah yang dicampur dan mau tidak mau harus saya pilah. Bagi saya, ini membuat sakit hati karena masih banyak warga yang melanggar aturan," katanya.

Oleh karena itu, Ngatiman berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga agar sampah bisa dibuang lebih cepat.

"Aturan yang ada harus bisa dijalankan bersama. Jangan justru dilanggar seperti ini karena kondisi tempat pembuangan sampah di Piyungan juga sudah tidak memungkinkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Suwarna mengatakan, sudah mengerahkan petugas Linmas untuk berjaga di 13 depo sampah dan memastikan warga hanya membuang sampah organik dan sampah residu saja.

Linmas akan bertugas dari pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB dalam dua shift. Sedangkan dari pukul 05.00-13.00 WIB, penjagaan dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

"Dari pengawasan hari ini, memang masih banyak masyarakat yang belum memilah sampah sehingga sampah yang terbuang masih tercampur," kata dia.

Selama Januari-Maret 2023, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan persuasif sedangkan tindakan represif dengan memberikan sanksi baru akan dilakukan mulai April.

"Selama tiga bulan ini dilakukan pembiasaan ke masyarakat baru tindakan represif pada April," ujarnya yang juga mendorong Kampung Panca Tertib untuk terlibat memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait Gerakan Nol Sampah Anorganik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan, masih berkutat menyelesaikan pembuangan sampah sisa perayaan tahun baru pada Senin (2/1) karena TPA Piyungan tidak beroperasi pada Minggu (1/2).

DLH mengerahkan 30 truk sampah untuk mengangkut sampah sisa tahun baru ke TPA Piyungan dan masih banyak sampah yang tercampur antara sampah organik dan anorganik.

"Saat akhir tahun, banyak pengunjung dari berbagai daerah sehingga sampah tidak bisa langsung dipilah menjadi organik dan anorganik sehingga petugas di TPS dan depo harus memilah sampah terlebih dulu," katanya.

Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk mengubah budaya membuang sampah menjadi budaya memilah sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, Gerakan Nol Sampah Anorganik bukan merupakan kebijakan yang populis tetapi perlu diambil agar tidak ada lagi permasalahan sampah di Yogyakarta pada masa yang akan datang.

"Tentu masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki dari gerakan tersebut. Tetapi masalah sampah memang harus ditangani secara serius agar tidak semakin menjadi masalah," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat menjalankan aturan dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga untuk kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang.

Terkait


Gerakan Nol Sampah Anorganik Dimulai dari TPS Yogyakarta 

Sebanyak 100 Petugas Kebersihan Disiagakan Antisipasi Penumpukan Sampah

Sebanyak 427 Petugas Kebersihan Diterjunkan Saat Libur Nataru di Bandung

Mulai Januari 2023, Warga Yogyakarta Dilarang Buang Sampah Anorganik

Yogyakarta Bentuk Satgas Awasi Gerakan Nol Sampah Anorganik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark