Senin 02 Jan 2023 18:33 WIB

Didorong Sektor Investasi, OJK: Kredit Perbankan Rp 6.347 Triliun

Kredit modal kerja dan kredit konsumsi tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 11,16 persen menjadi Rp 6.347 triliun per November 2022. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 11,16 persen menjadi Rp 6.347 triliun per November 2022. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 11,16 persen menjadi Rp 6.347 triliun per November 2022. Adapun realisasi ini didorong kredit investasi sebesar 13,15 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 11,27 persen dan 9,10 persen secara tahunan.

“Utamanya ditopang kredit investasi tumbuh 13,15 persen secara tahunan kemarin,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (2/1/2023).

Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga perbankan tumbuh 8,78 secara tahunan menjadi Rp 7.974 triliun per November 2022. Adapun realisasi ini didorong produk tabungan dan deposito, dengan loan to deposit ratio perbankan level 79,6 persen.