Senin 02 Jan 2023 19:03 WIB

Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Romahurmuziy pernah terseret kasus korupsi di Kementerian Agama.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1). Setelah menjalani hukumannya, Romahurmuziy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjabat ketua Majelis Pertimbangan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/1). Setelah menjalani hukumannya, Romahurmuziy kembali ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjabat ketua Majelis Pertimbangan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar mengejutkan datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau dikenal Romi, mengungkapkan kembali bergabung ke PPP, bahkan menduduki Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Kabar ini diketahui publik lewat unggahan Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, di akun Instagram @romahurmuziy. Dalam unggahannya, Romi mengunggah Surat Keputusan DPP PPP per 27 Desember 2022 yang berisi Perubahan Susunan Personalia Dewan Pertimbangan DPP PPP 2020-2025.

Baca Juga

Surat menerangkan Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Romi didampingi lima wakil-wakil ketua yang terdiri dari Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler dan Witjaksono.

Kemudian, Sekretaris Anas Thahir dan wakil-wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil. Surat ditetapkan di Jakarta 27 Desember 2022 ditanda tangani Plt Ketua Umum, Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh, Arwani Thomafi.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah. Tiada lain kecuali mengharap berkah agar warisan ulama ini kembali merekah. Kuterima amanah ini dengan inna lillah karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah. Teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romi.

Sebelumnya, Romi merupakan Ketua Umum PPP periode 2014-2019. Romi resmi memimpin PPP melalui Muktamar VIII PPP di Surabaya mengganti Suryadharma Ali. Namun, Romi terseret kasus korupsi pada 2019 dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

Berdasarkan putusan MA, Romi divonis pidana satu tahun penjara yang sekaligus menguatkan putusan pengadilan tingkat banding. Sedangkan, di pengadilan tingkat pertama Romi divonis pidana dua tahun penjara. Romi bebas pada 29 April 2020.

 

 

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, lewat pesan singkat yang diterima Republika. Arsul membenarkan, Romahurmuziy saat ini sudah mulai menjabat di DPP PPP periode 2020-2025 sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

"Betul (Ketua Majelis Pertimbangan)," kata Arsul, Senin (2/1/2022).

 

Surat Keputusan DPP PPP per 27 Desember 2022 menerangkan, Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Romi didampingi lima wakil-wakil ketua yang terdiri dari Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Hakim, Anang Iskandar, Syarif Hadler dan Witjaksono.

Kemudian, Sekretaris Anas Thahir dan wakil-wakil sekretaris Hizbiyah Rochim dan Irene Rusli Halil. Surat ditetapkan di Jakarta 27 Desember 2022 ditanda tangani Plt Ketua Umum, Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal Moh, Arwani Thomafi. 

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement