Senin 02 Jan 2023 20:53 WIB

Pelindo Batasi Tumpukan Peti Kemas

Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya cuaca buruk.

Foto udara aktivitas bongkarmuat di dermaga bongkar muat peti kemas Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (3/1/2022) (ilustrasi). PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melakukan pembatasan penumpukan peti kemas yang ada di lingkungan perusahaan. Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya cuaca buruk yang menerjang area setempat.
Foto: ANTARA/JOJON
Foto udara aktivitas bongkarmuat di dermaga bongkar muat peti kemas Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (3/1/2022) (ilustrasi). PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melakukan pembatasan penumpukan peti kemas yang ada di lingkungan perusahaan. Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya cuaca buruk yang menerjang area setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) melakukan pembatasan penumpukan peti kemas yang ada di lingkungan perusahaan. Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi adanya cuaca buruk yang menerjang area setempat.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/1/2023), mengatakan, pembatasan ketinggian penumpukan peti kemas dilakukan untuk meminimalkan peti kemas jatuh akibat angin kencang. "Dalam kondisi normal, terminal dapat menumpuk peti kemas setinggi enam lapis. Nakun untuk saat ini seluruh terminal diinstruksikan untuk tidak menumpuk peti kemas lebih dari empat lapis," kata dia.

Baca Juga

Menurut Widyaswendra, pembatasan penumpukan peti kemas disebut sudah menjadi prosedur perusahaan untuk meminimalkan kecelakaan kerja akibat cuaca buruk. Seluruh terminal saat ini siaga mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu terutama hujan deras yang disertai angin kencang.

"Kami juga mengantisipasi luapan air laut (rob) yang masuk ke area terminal," ujar dia.

Selain itu, kata dia, operasional bongkar muat peti kemas di dermaga juga menyesuaikan dengan kecepatan angin di lokasi terminal. Widyaswendra mencontohkan, kegiatan bongkar muat peti kemas yang ada di TPK New Makassar akan dihentikan ketika kecepatan angin sudah mencapai 20 meter per detik atau sekitar 40 knot.

Saat kecepatan angin mencapai kecepatan tersebut, seluruh personel diwajibkan untuk meninggalkan alat bongkar muat dengan segera. Seluruh personel juga diminta memastikan rem badai sudah diaktifkan dan pin jangkar alat sudah dipasang.

Selain antisipasi hujan deras dan angin kencang, kata dia, SPTP juga mengantisipasi adanya luapan air laut yang masuk ke area terminal (rob). Di dalam area TPK Semarang misalnya, SPTP menyiagakan 29 pompa air untuk mengantisipasi masuknya air laut ke area operasional terminal.

TPK Semarang juga melakukan rekayasa dengan menambah bantalan untuk menjaga peti kemas dengan posisi paling bawah agar aman dari genangan air. "Kami rutin melakukan simulasi penanganan keadaan darurat, baik angin kencang maupun air rob. Sehingga saat hal tersebut terjadi seluruh personel telah siap dan mengetahui tugas dan peran masing-masing," ujar dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement