Selasa 03 Jan 2023 04:30 WIB

Waspada! Beredar Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Gubernur Kepri

Oknum itu menjalankan modus penipuan dengan nomor kontak +62 812-1335-4537.

Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri) Hasan meminta warga mewaspadai belakangan beredar akun WhatsApp palsu mencatut nama Gubernur Ansar Ahmad. Akun WhatsApp tersebut digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan modus penipuan dengan memakai nama dan foto Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

"Oknum itu menjalankan modus penipuan dengan nomor kontak WhatsApp +62 812-1335-4537. Foto profilnya menggunakan gambar Gubernur Ansar berkemeja hijau dan sedang memberikan sambutan," kata Hasan, di Tanjungpinang, Senin (2/1/2023).

Baca Juga

Hasan memastikan bahwa Gubernur Ansar tidak pernah menggunakan nomor kontak WhatsApp tersebut. Ia menduga bahwa itu adalah salah satu modus penipuan yang dilakukan oknum tertentu untuk tujuan tidak baik.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani seluruh permintaan pelaku penipuan tersebut. "Harap masyarakat waspada penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Ansar Ahmad di WhatsApp. Jangan dilayani permintaan apa pun, karena itu bukan kontak beliau," ujar Hasan.

Hasan mengaku baru mengetahui modus penipuan itu, setelah beberapa orang menyampaikan ada nomor WhatsApp menggunakan foto dan nama Gubernur Ansar. "Sekali lagi saya sampaikan jangan layani, itu bukan Pak Ansar, tapi modus penipuan" ujarnya pula.

Hasan mengutarakan jika profil kepala daerah memang telah banyak dipakai oleh penipu dunia maya untuk melancarkan aksinya. Untuk itu masyarakat diharapkan tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi atas nama pejabat daerah.

"Saya pastikan Pak Gubernur tidak pernah meminta apa pun. Jadi, jangan sampai ada tambahan korban penipuan berikutnya," demikian Hasan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement