Selasa 03 Jan 2023 05:25 WIB

Dubai Hapus Pajak 30 Persen Atas Penjualan Alkohol dan Biaya Lisensi Miras

Penjualan alkohol telah lama menjadi barometer utama ekonomi Dubai.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Minuman Beralkohol (Ilustrasi)
Minuman Beralkohol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai pada Ahad (1/1/2023) mengakhiri pajak 30 persen atas penjualan alkohol dan membebaskan biaya lisensi minuman keras. Langkah ini diambil untuk meningkatkan sektor pariwisata. 

Dubai telah melonggarkan peraturan tentang minuman keras dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan Dubai menjual minuman alkohol pada siang hari di bulan Ramadhan, dan mulai menyediakan pengiriman minuman alkohol ke rumah selama penguncian pada awal pandemi virus korona.

Baca Juga

Penjualan alkohol telah lama menjadi barometer utama ekonomi Dubai, yang menjadi tujuan perjalanan teratas di Uni Emirate Arab (UEA). Sebagian besar bar di Dubai telah menarik penggemar sepak bola selama Piala Dunia Qatar. 

Satu pint bir di Dubai dibanderol dengan harga lebih dari 10 dolar AS di sebuah bar. Harga minuman alkohol lainnya bisa lebih mahal.  Tidak diketahui apakah penghapusan pajak ini akan menyebabkan penurunan harga di tempat penjualan alkohol atau hanya akan mempengaruhi mereka yang membelinya dari pengecer. mengatakan, aturan baru ini penting untuk memastikan pembelian minuman alkohol

"Peraturan yang baru diperbarui ini sangat penting untuk terus memastikan pembelian dan konsumsi minuman beralkohol yang aman dan bertanggung jawab di Dubai dan UEA," kata Tyrone Reid dari Distributor alkohol Maritime and Mercantile International (MMI).

MMI tidak menjawab pertanyaan apakah keputusan itu bersifat permanen.  Namun, sebuah iklan yang dipasang oleh MMI mendesak pelanggan untuk membeli minuman alkohol dari tokonya. Penduduk Dubai biasanya pergi ke Umm al-Quwain untuk membeli minuman beralkohol yang bebas pajak dalam jumlah besar.

Di bawah hukum Dubai, alkohol dapat dibeli oleh non-Muslim yang berusia di atas 21 tahun. Pembeli minuman alkohol harus membawa kartu khusus yang dikeluarkan oleh polisi Dubai untuk mengizinkan mereka membeli dan mengkonsumsi minuman keras.  Jika tidak menunjukkan kartu itu, mereka dapat menghadapi denda dan penangkapan. Namun jaringan bar, klub malam, dan lounge rata-rata hampir tidak pernah meminta pengunjung untuk menunjukkan kartu izin tersebut.

Dubai relatif liberal di antara negara-negara lain di kawasan ini. Sharjah, sebuah wilayah yang berbatasan dengan Dubai di utara, melarang peredaran alkohol, seperti halnya negara tetangga Iran, Kuwait, dan Arab Saudi. Sementara itu, Abu Dhabi mengakhiri sistem lisensi minuman alkohol pada September 2020.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement