Senin 02 Jan 2023 22:48 WIB

Ahli Sebut Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua dalam Situasi Ambigu

Ricky melihat Kuat Ma'ruf mengambil pisau untuk mengadang Yosua ke kamar Putri.

Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan keterangan saksi meringankan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum Kuat Maruf menghadirkan Arif Setiawan sebagai saksi ahli pidana dan tim penasehat hukum Ricky Rizal menghadirkan saksi ahli digital forensik. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli psikologi forensik Nathanael Sumampouw mengatakan bahwa keputusan yang diambil terdakwa Ricky Rizal untuk mengamankan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merupakan keputusan dalam situasi ambigu karena tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Kenapa saya katakan ambigu? Bahwa menurut keterangan Ricky, hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ketika ini belum pernah terjadi sebelumnya maka kemudian ambigu ini menyebabkan yang bersangkutan atau para pihak yang berada di situ kemudian kebingungan apa (keputusan) yang harus diambil," kata Nathanael di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Nathanael mengatakan bahwa Ricky, dalam situasi tersebut, melakukan suatu inisiatif tindakan untuk mengurangi risiko atau melakukan mitigasi guna mencegah munculnya masalah serius.

Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah penasihat hukum Ricky Rizal bertanya pendapat Nathanael mengenai keputusan Ricky yang mengamankan senjata Yosua.

Pertanyaan dari penasihat hukum didahului keterangan bahwa Ricky sempat melihat Susi, asisten rumah tanggaFerdy Sambo, yang menangis dan Putri Candrawathi yang telentang di kamarnya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, Ricky juga melihat Kuat Ma'ruf mengambil pisau untuk mengadang Yosua agar tidak naik ke kamar Putri Candrawathi. Setelah rentetan peristiwa tersebut, Ricky pun mengamankan senjata Yosua.

Nathanael membenarkan keterangan penasihat hukum dengan mengatakan bahwa paparan tersebut sesuai dengan keterangan Ricky ketika dirinya diperiksa.

"Detail-detail info yang disampaikan (oleh penasihat hukum) memang betul dari keterangan yang disampaikan Ricky secara langsung kepada saya sebagai anggota tim pemeriksa," kata Nathanael.

Bagi Nathanael, tindakan Ricky mengamankan senjata bertujuan untuk mencegah masalah serius di dalam situasi yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Saya melihat ini suatu putusan yang diambil dalam situasi ambigu karena yang bersangkutan memahami, sebagai senior atau sebagai pemimpin di perangkat tersebut maka dia harus mengambil tindakan tertentu," kata Nathanael.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement