Senin 02 Jan 2023 23:10 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Saat Malam Tahun Baru

Polisi masih menyelidiki motif pelaku pembunuhan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, membekuk pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya Grya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar, pada malam tahun baru, Sabtu, 31 Desember 2022.

Pelaku diketahui berinisial RAP(25) ditangkap di kamar kosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, pada Senin malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka RAP dimasukkan ke mobil milik Satuan Reserse Kriminal Jatanras Polresta Denpasar dan dikawal sejumlah polisi berpakaian preman sekitar pukul 19.45 Wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana dan Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, serta beberapa personel Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

Menurut keterangan seorang saksi yang akrab disapa Yan, penjual di sekitar lokasi penangkapan, sejak pukul 18.00 Wita beberapa personel intelijen dan Satreskrim Polresta Denpasar sudah mengintai pelaku yang menyewa kamar kos di dalam kompleks indekos mahasiswa kedokteran Universitas Udayana.

"Sejak sore kelihatannya sudah diintai karena saya melihat banyak orang baru, wajah baru masuk di daerah sini," kata Yan.

Bahkan, menurut Yan, beberapa saat sebelum ditangkap, pelaku sempat duduk-duduk sambil menikmati makanan ringan di warungnya yang berada sekitar 100 meter dari lokasi pelaku tinggal."Dia belum lama juga tinggal di sini. Baru dua kali beli di kios sini. Tadi sebelum digerebek polisi, dia agak gelisah gitu. Baru saat beli itu uangnya selalu baru," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Jatanras Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto yang ditemui di lokasi mengatakan, penangkapan pelaku pembunuhan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polresta Denpasar beserta Polsek Denpasar Selatan.

"Sebenarnya ini yang tangani Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. Pelaku ini diduga memiliki niat perampokan dan pembunuhan berencana karena menurut pendalaman CCTV di sekitar lokasi didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan dari Jalan Serma Gede menuju Jalan Tukad Batanghari. Dari sanalah didalami dan didapati bukti-bukti petunjuknya," katanya.

Ia mengatakan motif pembunuhan dalam kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan.

"Untuk motifnya masih didalami ya. Nanti konfirmasi ke Kapolsek atau pihak Polresta Denpasar," katanya.

Sebelumnya, pada Sabtu malam (31/12/2022), Polresta Denpasar mengungkap peristiwa pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (26) sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, saat ditemukan wanita tersebut sudah tak bernyawa dengan kondisi tidak berbusana dan sebuah kabel rol masih melilit di lehernya.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa bungkusan rokok dan alat kontrasepsi yang telah terpakai.

Dari keterangan saksi, ada dua unit telepon genggam milik korban hilang diambil pelaku, yakni iPhone 11 dan iPhone6S, serta identitas korban.

Saat ini, pelaku pembunuhan diamankan petugas Kepolisian Sektor Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement