Pencabutan PPKM, Masyarakat Sleman Diajak Beraktivitas Normal
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. | Foto: Dok Pemkab Sleman
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, mengajak masyarakat untuk kembali beraktivitas.
"Ini dalam rangka memberi pelajaran kepada masyarakat ayo berani keluar, berani beraktifitas, kita harus kejar ketertinggalan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi harus kita lakukan langkah-langkah," kata Harda, Senin (2/1).
Ia menyambut baik langkah pemerintah mencabut status PPKM. Namun dirinya tetap mengimbau kepada masyarakat yang belum booster untuk segera vaksin booster.
"Oh amat sangat suka aku senang banget (PPKM dicabut), aku ora nganggo (tidak pakai) masker kok. saya pengen tunjukkan pada masyarakat, yang penting harus booster, wajib," ujarnya.
Harda optimistis pencabutan PPKM tersebut turut meningkatkan perekonomian di Sleman. Terlebih pendapatan asli daerah (PAD) Sleman tahun 2022 mencapai target 101 persen.
"Kita kan tahun ini (PAD) sudah di atas Rp 1 Triliun. Otomatis besok dengan pertumbuhan ekonomi membaik pasti dengan sendirinya PAD pasti nambah dan saya amat sangat support Sleman menjadi penyangga DIY harus bisa memberikan yang terbaik untuk investasi pada siapa pun, sehingga kami amat sangat terbuka untuk investasi," tuturnya.