REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Tingkat hunian hotel di wilayah Kabupaten Pangandaran selama momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) disebut tak sesuai harapan. Okupansi hotel menurun signifikan ketimbang momen yang sama sebelumnya.
Menurut Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana, berdasarkan pendataan hingga 31 Desember 2022 pukul 21.00 WIB, okupansi hotel di kawasan Pantai Pangandaran hanya sekitar 43,5 persen. Sementara okupansi hotel di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran hanya sekitar 23,05 persen. “Di luar ekspektasi. Mungkin karena bencana dan hoaks luar biasa,” kata dia kepada Republika, Senin (2/1/2023).
Agus mengatakan, kunjungan wisatawan ke Pangandaran pada momen Nataru kali ini memang diprediksi menurun dibandingkan momen yang sama tahun lalu. Begitu juga tingkat hunian hotel. Namun, kata dia, semula angka penurunannya diperkirakan tidak signifikan. “Kita awalnya sudah prediksi ini tak penuh, minimal 70 persen. Tapi, ini jomplang. Tahun lalu mah hampir 100 persen okupansi, bahkan rumah penduduk juga banyak yang disewa,” katanya.
Menurut Agus, pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat untuk memastikan Kabupaten Pangandaran dalam kondisi aman. Pejabat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga disebut meninjau langsung Pantai Pangandaran untuk melihat kondisi laut.
Namun, ia menilai, pola pikir masyarakat sulit berubah. Apalagi BMKG sempat meminta wisatawan waspada ke laut. Menurut dia, hal tersebut membuat orang yang hendak berwisata menjadi takut ke Pangandaran dan memilih ke destinasi lain, seperti Yogyakarta.
Agus menyoroti dampak kejadian bencana dan hoaks terkait kondisi Pangandaran terhadap kunjungan wisatawan. Ia mengharapkan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran cepat tanggap ketika muncul hoaks. “Saya kritik Kominfo sebagai ujung tombak, mereka kurang gerak. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga harus lebih meningkatkan promosi,” kata Agus.