REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menandatangani kesepakatan tahap kedua, Senin (2/1) kemarin. Perjanjian ini berisi pelaksanaan kegiatan, guna memperkuat kemampuan nasional dalam mencegah dan menghukum aksi perdagangan manusia.
Kesepakatan tersebut juga memberikan kontribusi untuk mencapai dampak berkelanjutan, dengan memenuhi tujuan Rencana Aksi Nasional Komite Pemberantasan Perdagangan Orang.
Presiden HRC Hala Al-Tuwaijri mengatakan, perdagangan manusia adalah salah satu kejahatan paling keji yang melanggar hak asasi manusia dan merampas kebebasan dan martabat individu.
Sebagaimana diberitakan Arab News pada Selasa (3/1), ia menyebut Kerajaan Saudi melalui peraturan dan perjanjian internasional yang telah diberlakukan dan bergabung, berupaya membangun kerangka hukum dan kelembagaan yang menjamin perlindungan semua orang tanpa diskriminasi, dari kejahatan ini dan membantu para korban.
Tidak hanya itu, Al-Tuwaijri juga menambahkan pembaruan perjanjian ini dilakukan sebagai bagian dari kerangka usaha berkelanjutan Kerajaan, untuk menindaklanjuti proyek dan inisiatif yang berkaitan dengan memerangi dan mencegah kejahatan ini. Di sisi lain, harapannya langkah ini dapat mengembangkan kemampuan nasional untuk melawannya.
Perwakilan regional dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, Hakim Hatem Ali, menyambut baik kemitraan tersebut. Ia menyebut kesepakatan ini bertujuan untuk membangun kerjasama dalam memerangi dan mencegah kejahatan perdagangan manusia secara nasional, regional dan internasional.