REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC) dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan menandatangani kesepakatan tahap kedua, Senin (2/1) kemarin. Perjanjian ini berisi pelaksanaan kegiatan, guna memperkuat kemampuan nasional dalam mencegah dan menghukum aksi perdagangan manusia.
Kesepakatan tersebut juga memberikan kontribusi untuk mencapai dampak berkelanjutan, dengan memenuhi tujuan Rencana Aksi Nasional Komite Pemberantasan Perdagangan Orang.
Presiden HRC Hala Al-Tuwaijri mengatakan, perdagangan manusia adalah salah satu kejahatan paling keji yang melanggar hak asasi manusia dan merampas kebebasan dan martabat individu.
Sebagaimana diberitakan Arab News pada Selasa (3/1), ia menyebut Kerajaan Saudi melalui peraturan dan perjanjian internasional yang telah diberlakukan dan bergabung, berupaya membangun kerangka hukum dan kelembagaan yang menjamin perlindungan semua orang tanpa diskriminasi, dari kejahatan ini dan membantu para korban.