Selasa 03 Jan 2023 13:37 WIB

Diperdagangkan Lagi di Bursa, Saham GIAA Terbang Tinggi, Erick Thohir: Pertanda Baik

Saham GIAA disuspensi sejak 18 Juni 2021.

Red: Nidia Zuraya
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021.
Foto: Reuters
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Emiten maskapai penerbangan milik negara Garuda Indonesia atau GIAA hari ini kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, GIAA diperdagangkan terakhir kali pada 17 Juni 2021. 

Pada perdagangan hari ini, Selasa (3/1/2023), GIAA langsung menembus batas atas (Auto Reject Atas atau ARA) pada posisi Rp 224 per lembar saham. Posisi harga itu membuat maskapai kelas premium ini bertengger dengan peningkatan harga sejak dibuka perdagangan dan memberikan cuan bagi pemegangnya di level 9,8 persen. 

Baca Juga

Dibuka di level Rp 204 per lembar saham, GIAA sempat tertekan hingga menyentuh level terendah pagi tadi di Rp 190 per lembar saham. 

Pemberhentian perdagangan GIAA terjadi karena saham ini disuspensi sejak 18 Juni 2021. Dengan demikian, GIAA sempat berhenti diperdagangkan selama 16 bulan.