REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen meningkatkan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengurangi angka penyalahgunaan di lapangan.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, optimalisasi pengawasan itu dalam bentuk peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum.
"Kami juga menyempurnakan regulasi terkait ketentuan sanksi penyalahgunaan BBM dan penyimpanan barang bukti, serta perbaikan sistem pendistribusian dan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/2/2023).
Sepanjang 2022, BPH Migas bersama kepolisian telah mengungkap penyalahgunaan BBM sebanyak 1,42 juta liter dengan 782 kasus. Adapun daerah dengan jumlah barang bukti terbanyak adalah Jawa Timur, Jambi, dan Sumatra Selatan.