REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ingin Muhammad Romahurmuziy alias Rommy menjadi duta antikorupsi. Rommy sudah selesai menjalani masa tahanan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
Sebelumnya, PPP telah mengumumkan mantan ketua umum PPP tersebut menjadi Ketua Majelis Pertimbangan. Kabar itu sontak menghebohkan publik, lantaran Rommy baru saja keluar dari penjara usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada medio Maret 2019.
"Kami butuh beliau agar memberikanguidancepada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy pada 29 April 2020. Pasalnya, pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 22 April 2020 menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.
Eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik. Mardiono menilai, Rommy merupakan figur kaya pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunyabeliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.